foto

Rabu, 14 Mei 2014

Struktur Organisasi


Profil & Struktur Organisasi




KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PETERNAKAN PROPINSI JAWA TIMUR
  1. Dinas Peternakan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Propinsi Jawa Timur di bidang peternakan dan kesehatan hewan
  2. Dinas Peternakan dipimpin oleh Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
  3. Dinas Peternakan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan disentralisasi dan tugas dekonsentrasi dibidang peternakan dan kesehatan hewan
  4. Dinas Peternakan mempunyai fungsi :
  • penyusunan perencanaan dalam pembangunan dibidang peternakan dan kesehatan hewan
  • pelaksanaan pembinaan umum dibidang peternakan dan kesehatan hewan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur
  • pengolahan data dan pengembangan serta penerapan teknologi tepat guna peternakan dan kesehatan hewan
  • pelaksanaan bimbingan teknis dibidang peternakan dan kesehatan hewan
  • pelaksanaan pemberian ijin dan pembinaan usaha sesuai dengan tugasnya
  • pelaksanaan bimbingan penyuluhan
  • pelaksanaan pengkajian penerapan teknologi anjuran di tingkat usaha tani
  • pelaksanaan pengelolaan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar